INDIVIDU KELUARGA DAN MASYARAKAT
PERTUMBUHAN
INDIVIDU
A. PENGERTIAN INDIVIDU
“individu” berasal dari kata latin, “individuum” artinya “yang tak terbagi”.
Individu merupakan suatu sebutan yang dapat dipaka untuk menyatakan suatu
kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu bukan berart manusia sebagai
suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang
terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Setiap individu corak sifat dan
tabiat yang berbeda.
Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas
didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribaian serta pola
tingkah laku spesifik lainnya. Hasil pengamatan manusia dengan segala maknanya
merupakan suatu keutuhan ciptaan Tuhan yang mempunyai tiga aspek melekat pada
dirinya, yaitu aspek organik jasmaniah,
aspek psikis-rohaniah, dan aspek-sosial kebersamaan. Ketiga aspek
tersebut saling mempengaruhi, keguncangan pada suatu aspek akan membawa akibat
pada aspek lainnya.
Proses yang meningkatkan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampai
pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi
atau aktualisasi diri. Konflik
mungkin terjadi karena pola tingkah laku spesifik dirinya bertentangan dengan
peranan yang dituntut oleh masyarakat sekitarnya.
Individu dalam bertingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga
kemungkinan: menyimpang dari norma kolektif kehilangan indvidualitasnya atau
takluk terhadap kolektif, dan mempengaruhi masyarakat setiap adanya tokoh
pahlawan atau pengacau.
B. PENGERTIAN PERTUMBUHAN
Pertumbuhan merupakan suatu perubahan yang menuju ke arah yang lebih
maju dan lebih dewasa, perubahan ini dsebut juga dengan proses. Timbul beberapa
pendapat mengenai pertumbuhan dari berbagai aliran, yaitu:
1.
Aliran Asosiasi
Pertumbuhan pada
dasarnya adalah proses asosiasi.
Pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorag
secara tahap dei tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empiri luar
melalui panca indra yang menimbulkan sensations
maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menumbulkan reflextions.
Kedua
macam kesan (sensation dan reflections) merupakan pengertian yang sederhana
yang kemudian dengan proses asosiasi membentuk pengertian yang lebih kompleks.
2.
Aliran Psikologis Gestalt
Pertumbuhan adalah proses diferensasi. Dalam proses ini
yang menjadi hal pokok adalah keseluruhan, sedang bagian-bagian hanya mempunyai
arti sebagai bagian dari keseluruhan dalam hubungan fungsional dengan
bagian-bagian yang lain. Kesimpulannya pertumbuhan itu adalah proses perubahan
secara perlahan-lahan pada manusia dalam mengenal suatu yang semula mengenal
suatu secara keseluruhan baru kemudian mengenal bagian-bagian dari lingkungan
yang ada.
C. FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERTUMBUHAN
Dalam
pertumbuhan itu ada bermacam-macam aliran, namun pada garis besarnya dapat
digolongkan ke dalam tiga golongan, yaitu:
1.
Pendirian Nativistik
Menurut para ahli dari
golongan ini berendapat, bahwa pertumbuhan individu itu semata-mata ditentukan
oleh faktor-faktor yang dibawa sejak lahir.
Para ahli dari golongan ini mennjukkan
berbagai kesempatan atau kemiripan antara orang tua dengan anaknya. Misalnya
seorang ayah memiliki keahlian dibidang seni lukis maka kemungkinan besar
anaknya juga menjadi pelukis. Tetapi hal ini akan menimbulkan keragu-raguan
apakah kesamaan antara orang tua dan anaknya benar-benar disebabkan oleh
pembawaan sejak lahir ataukan mungkin karena adanya fasilitas-fasilitas atau
hal-hal lain yang dapat memberikan dorongan kearah kemajuannya.
2.
Pendirian Emperistik dan
Environmentalistik
Pendirian ini
berlawanan dengan pendapat nativistik. Para ahli berpendapat, bahwa pertumbuhan
individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedang dasar tdak berperan sama
sekali.
Jadi menurut
pendirian ini menolak dasar dalam pertumbuhan individu dan lebih menekankan
pada lingkungan dan konsekuensinya hanya lingkunganlah yang banyak dibicarakan.
Pendirian semacam ini biasa disebut pendirian yang environmentalistik. Sehingga dapat dikatakan bahwa pendirian ini
pada hakikatnya adalah kelanjutan dari paham emperisme.
Apabila konsepsi ini
dapat tahan uji (benar) akan dihasilkan menusia-manusia ideal asalkan dapat
disediakan kondisi yang dibutuhkan untuk usaha itu. Tetapi dalam kenyataan
sering dijumoa lain, banyak diantara anak-anak orang kaya atau orang pendai
mengecewakan orang tuanya, karena tidak berhasil dalam belajar, walaupun
fasilitas yang diperlukan telah tersedia secara lengkap dan sebaliknya ada anak-anak dari orang tua
yang kurang mampu sangat berhasil dalam belaja, walaupun fasilitas belajar yang
dimiliki sangat minimal, jauh dari mencukupi.
3.
Pendirian Konvergensi dan
Interaksionisme
Kebanyakan para ahli
mengakui pendirian konvergensi dengan modifikasi seperlunya. Suatu modifikasi
yang terkenal yang sering dianggap sebagai perkembangan lebih jauh konsepsi konvergensi ialah konsepsi interaksionisme yang
berpandangan dinamis yang menyatakan bahwa interaksi dasar dan lingkungan dapat
menentukan pertumbuhan individu. Nampak lain dengan konsepsi konvergensi yang
berpandangan statis yaitu menganggap pertumbuhan individu itu ditentukan oleh
dasar (bakat) dan lingkungan.
4.
Tahap Pertumbuhan Individu
berdasar Psikologi
Pertumbuhan individu sejak lehir sampai
masa dewasa atau masa kematangan itu melalui beberapa fase sebagai berikut:
a.
Masa vital yaitu dari 0,0 sampai
kira-kira 2,0 tahun.
b.
Masa estetik dari umur kira-kira
2,0 tahun sampai kra-kira 7,0 tahun.
c.
Masa intelektual dari kira-kira
umur 7,0 tahun sampai kira-kira umur 13,0 tahun atau 14,0 tahun.
d.
Masa sosial, kira-kira umur 13,0 tahun
atau 14,0 tahun sampai kira-kira umur 20,0 tahun atau 21,0 tahun.
a.
Masa Vital
Pada masa vital ini individu menggunakan
fungsi-fungsi biologis untuk menemukan berbagai hal dalam dunianya. Menurut
Freud tahun pertama dalam kehidupan individu itu sebagai masa oral, karena
mulut dipandang sebagai sumber kenikmatan dan ketidak-nikmatan.
Pendapat semacam ini mungkin beralasan
kepada kenyataan, bahwa pada masa ini mulut memainkan peranan terpenting dalam
kehidupan individu. Bahwa anak memasukkan apa saja yang dijumpai kedalam
mulutnya itu tidak karena mulutnya merupakan sumber kenikmatan utama, melainkan
karena pada waktu itu merupakan alat utama untuk melakukan eksplorasi dan
belajar. Pada tahun kedua anak belajar berjalan, dan dengan berjalan itu anak
mulai pula belajar menguasai ruang. Disamping itu terjadi pembiasaan tahu akan
kebersihan. Melalui tahu akan kebersihan itu anak belajar mengontrol
impuls-impuls yang datang dari dalam dirinya.
b.
Masa Estetik
Masa estetik ini dianggap sebagai masa
pertumbuhan rasa keindahan. Sebenernya kata estetik diartikan bahwa masa ini
pertumbuhan anak yang terutama adalah fungsi pancaindera. Dalam masa ini pula
tampak unculnya gejala kenakalan yang umumnya terjadi anatara umur 3,0 tahun
sampai umur 5,0 tahun. Anak sering menentang kata-kata kasar, dengan sengaja
melanggar apa yang dilarang dan tidak meakukan apa yang seharusnya untuk dilakukan.
Adappun alasan anak
berbut kenakalan dalam usia-usia tersebut adalah sebagai berikut:
Berkat pertumbuhan
bahasanya yang merupakan modal utama bagi anak dalam maenghadapi dunianya maka
sampailah anak pada penyadaran “aku”nya atau tahap menemukan “aku”nya yaitu
suatu tahap ketika anak menemukan dirinya sebagai subyek.
Kalau pada masa-masa
sebelumnya anak masih merasa satu dengan dunianya belum mampu mengadakan
pemisahan secara sadara antara dirinya sendiri sebagai subyek dan yang lain
sebagai obyek maka kemampuan itu kini dimilikinya. Berarti dia menyadari bahwa
dirinya juga subyek seperti yang lain. Sebagai subyek dia mempunyai pula
kebebasan untuk menolak sesuatu. Karena jarang menemukan kenyataan tersebut
maka anak seakan-akan ingin mendapatkan pengalaman sebagai subyek yang bebas
menentukan keinginannya itu.
Pada masa ini terjadi
apa yang kita sebut demam menghendai, dan kehendak yang dimiliki tidak dapat
ditahan-tahan, akan tetapi kalau dia telah memperolehnya maka dia tidak lagi
memperdulikan, dan menghendaki benda yang lain dan seterusnya. Dalam hal ini
kadang-kadang dia melanggar apa yang dilarang dan tidak mengerjakan hal yang
diharuskan. Hal yang demikian itu dilakukannya bukan karna ingin mengalami dan
ingin menyaksikan akibatnya. Lalu bagaimana sikap kita dalam menghadapi anak
yang sedang mengalami masa kegoncangan ini yaitu yang paling bijaksana
mengambil jalan tengah tidak terlalu menekan dan tidak terlalu menonjol.
c.
Masa Intelektual (masa keserasian
bersekolah)
Setelah anak melewati
masa kegoncangan yang pertama, maka proses sosialisasinya telah berlangsung
dengan lebih efektif, sehingga menjadi matang untuk dididik daripada masa-masa
sebelum dan sesudahnya.
Ada beberapa sifat
khas pada anak-anak pada masa ini antara lain:
1.
Adanya korelasi posistif yang
tinggi antara keadaan jasmani dengan prestasi sekolah.
2.
Sikap tunduk kepada
peraturan-peraturan, permainan yang tradisional
3.
Adanya kecenderungan memuji didi
sendiri
4.
Kalau tidak dapat menyelesaikan
sesuatu saol amka soal itu dianggap tidak penting.
5.
Senang membangdingkan-bandingkan
dirinya dengan anak lain, bila hal itu menguntungkan, dalam hubungan ini ada
kecenderungan untuk merehkan anak lain.
6.
Adanya minat kepada kehidupan
praktis sehari-hari yang konkrit.
7.
Amat realistik, ingin tahu, ingin
belajar.
8.
Gemar membentuk kelompok sebaya,
biasanya untuk dapat bermain bersama-sama. Di dalam permainan ada kecenderungan
anak tidak lagi terikat kepada aturan permainan tradisional, mereka membuat
aturan-aturan sendiri, setelah anak memasuki masa kelas-kelas tinggi sekolah
dasar.
Masa
keserasian bersekolah diakhiri dengan suat masa pueral. Masa ini demikian
khasnya sehingga menarik perhatian, sifat-sifat khas anak-anak masa pueral itu
dapat diringkas ke dalam dua hal yaitu :
1.
Ditujukan untuk berkuasa yang menimbulkan
tngkah laku dan perbuatan yang ditujukan berkuasa ; apa yang diinginkan, yang
dijadikan idam-idaman adalah sekuat, sejujur, semenang dan seterusnya.
2.
Tingkah laku ekstovers yaitu
perbuatan yang berorientasi ke luar dirinya, yang dapat mendorong untuk
menyaksikan keadaan-keadaan dunia diluar dirinya dan untuk mencari meraka
dorongan bersaing besar sekali sehingga dalam
persaingan itulah anak-anak puer mendapatkan sosialisasi lebih lanjut. Dan
nampak anak puer dapat melakukan ini dan itu (si tukang jual aksi) tetapi
disamping itu tidak berani berbuat begini atau begitu (si pengecut) sehingga
pada anak puer seringkali dijuluki si “tukang jual aksi”. Sementara juga
dijuluki si “si pengecut”.
Suatu hal yang penting pada masa ini
anak menerima otoritas orang tua dan guru
sebagai suatu hal yang wajar karena itu pada anak-anak ini mengharapkan
adanya sikap yang obyektif dan adil pada pihak orang tua dan guru sebagai
pemegang otoritas sehingga sikap pilih kasih akan mudah menimbulkan problem
dikalangan mereka.
d.
Masa remaja
Masa remaja meruakan masa yang banyak
menarik perhatian masyarakat karena mempunyai sifat-sifat khas yang menentukan
dalam kehidupan individu dalam masyarakatnya. Karena manusia dewasa harus hidup
dalam alam kultur dan harus dapat menempatkan dirinya diantara nilai-nilai
(kultur) itu maka perlu mengenal dirinya sebagai pendukung maupun pelaksana
nilai-nila. Untuk inilah maka ia harus mengarahkan dirinya agar dapat menemukan
diri, meneliti sikap hidup yang lama dan mencoba-coba yang baru agar dapat
menjadi pribadi yang dewasa. Pada dasarnya ini masih dirinci kedalam beberapa
masa, yaitu :
1.
Masa pra remaja
Penggunaan isitilah pra remaja ini hanya
untuk menunjukan satu masa yang mengikuti masa pueral yang berlangsung secra
singkat. Masa ini ditandai oleh sifat-sifat negatif sehingga disebut juga masa
negatif.
Pada masa ini terdapat beberapa gejala
yag dianggap sebagai gejala negatif misalnya tidak tenang, kurang suka bekerja,
kurang suka bergerak, lekas lelah, kebutuhan untuk tidur besar, hati sering
murung, pesimitik dan non sosial. Aau dapat dikatakan secara ringkasnya
sifat-sifat negatif dalam prestasi, baik prestasi jasmani maupun prestasi
mental. Negatif dalam sikap sosial baik dalam bentuk pasif maupun dalam bentuk
apresif terhadap masyarakat.
Terjadinya gejala-gejala negatif itu
pada umumnya berpangkal pada biologis yaitu mulai bekerjanya kelenjar-kelenjar
kelamin, yang dapat membawa perubahanperubahan cepat dalam diri si remaja yang
sering kali perubahan-perubahan yang cepat ini belum mereka fahami sehingga
dapat menimbulkan rasa ragu-ragu, kurang pasti dan bersifat malu.
2.
Masa Remaja
Sebagai gejala pada masa ini adalah
merindu puja. Dala fase ini (masa negatif) untuk pertama kalinya remaja sadar
akan kesepian yang tidak pernah dialaminya pada masa-masa sebelumnya.
Kesejukan didalam penderitaan yang
nampaknya tidak ada orang yang dapat mengerti dan memahaminya dan
menerangkannya. Sebagai reaksi pertama-tama terhadap gangguan ketenangan dan
keamanan batinnya ialah protes terhadap sekitarnya yang dirasanya tiba-tiba
bersikap menterlantarkan dan memusuhinya. Sebagai tingkah berikutnya ialah
kebutuhan akan teman yang dapat memaham dan menolongnya serta yang dapat
merasakan suka dan dukanya.
Disinilah mulai timbul dalam diri remaja
itu dorongan untuk mencari pedoman hidup yaitu mencari sesuatu yang dapat
dipandang bernilai, pantas dijujung tinggi, dan dipuja-puja. Pada masa ini
mereka mengalami kegoncangan batin, sebab pada masa ini mereka sudah tidak mau
memakai pedoman hidup kekanak-kanakan, tetapi juga belu mempunyai pedoman hidup
baru.oleh karena itu si remaja merasa tidak tenang, banyak kontradiksi dalam
dirinya, mengeritik karena merasa dirinya mampu, tetapi mereka ini juga masih
mencari pertolongan karena belum dapat mewujudkan keinginannya.
Proses terbentuknya pendirian hidup atau
cita-cita hidup itu dapat dipandang sebagai penemuan nilai-nilai hidup tersebut
melewati tiga langkah, yaitu :
·
Karena tiadanya pedoman hingga
mereka merindukan sesuatu yang dapat dianggap bernilai, pantas hidupnya. Pada
taraf ini sesuatu yang dipuja itu belum mempunyai bentuk tertentu, sehingga
seringkali mereka hanya tahu bahwa mereka itu menginginkan sesuatu, tetapi
tidak tahu apa yang diinginkan itu.
·
Obyek pemujaan itu telah menjadi
lebih jelas yaitu pribadi-pribadi yang dipandangnya mendukung nilai-nilai
tertetu. Dala pemujaan terhadap orang-orang tertentu ini umumnya terdapt
perbedaan antara anak laki-laki dan anak perempuan. Pada laki-laki sering
nampak aktif sedang anak perempuan cenderung pasif, mengagumi dan memuja dalam
khayal. Sehingga pada masa ini pulalah umumnya rasa kebangsaan tumbuh dengan
subur.
·
Para remaja lebih dapat menghargai
nilai-nilai lepas dari pendukungnya, niali dapat ditangkap dan dipahaminya
sebagai ssuatu yang abstrak. Oleh karena itu pada saat ini para remaja mulai
dapat menentukan pilihan atau pemikiran hidupnya.
Penentuan
pilihan dan pemikiran hidup mengalami jatuh bangun, tidak dapat satu kali. Jadi
karena mereka harus menguji nilai-nilai yang dipilihnya dalam kehidupan praktis
dimasyarakat.
Setelah
diketahui bahwa nilai nilai yang dipilihnya itu tahan uji, maka mereka pilihlah
pendirian hidupnya. Pendirian tersebut tiap kali di modifikasi agar dapat
mengikuti perubahan dan perkembangan masyarakat dalam lingkungan remaja ini
berbeda. Setelah mereka dapat menemukan pendirian hidup dan telah terpenuhi
tugas-tugas pertumbuhan masa remaja maka mereka telah mencapai masa remaja
akhir dan mulailah inividu ini memasuki masa dewasa awal.
3.
Masa usia mahasiswa
Masa umur mahasiswa dapat digolongkan
pemuda-pemuda yang berusia sekitar 18,0 tahun sampai 30,0 tahun. Meeka dapat
dikelompokkan pada masa remaja akhir sampai dewasa awal atau dewasa madya.
Pada masa usia mahasiswa banyak peristiwa-peristiwa
yang perlu diperhatikan, antara lain yaitu : bila dilihat dari segi
pertumbuhan, tugas perkembangan pada mahasiswa ini adalah pemantapan pendirian
hidup, yaitu pengujian lebih lanjut pendirian hidup serta penyiapan diri dengan
keterampilan dan kemampuan-kemampuan yang digunakan untuk merealisasikan pendirian
hidup yang telah dipilohnya. Mahasiswa ini termasuk kelompok khusus dalam
masyarakat maka mereka mulai mempersiapkan diri untuk menerima tugas-tugas
pimpinan dimasa mendatang. Oleh karena itu mereka mulai mempelajari berbagai
aspek kehidupan. Sebagai remaja pimpinan dipelajari dan dipersiapkan selama
usia mahasiswa ini, misalnya kebudayaan keluarga, kemampuan memimpin, kemampuan
mengambil keputusan, kemampuan menyesuaikan diri secara sosial.
Mahasiswa akan mengalami perubahan
secara perlahan demi sikap hidup yang idealistik ke sikap hidup yang realistik.
Dengan demikian keinginan-keinginan yang kurang realistik dalam dirinya dan
realitas dalam lingkungannya telah terganti dengan yang lebih berdasar kepada
realistis. Tetapi hal ini tidak berarti bahwa dikalangan mahasiswa tidak ada
idealisme, justu pada mahasiswa ini banyak terdapat idealisme tetapi idealisme
yang realistik yaitu yang dapat diterapkan dalam tindakan.
Dengan uraian-uraian ini diharapkan
adanya suatu pemahaman mengenai manusia sebagai individu. “manusia merupakan
makhluk individual tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga,
melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap itu erupakan pribadi yang khas,
menurut corak kepribadiaannya, termasuk kecakapannya sendiri.”
Individu tidak akan jelas identitasnya
tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadi latar keberadaannya. Karena dari
sinilah kita akan baru bisa memahami seseorang individu seperti kata johnson.
“.......person
are what they are always in social context..... the solitary person is unreal,
abstract, artifical, abnormal........”
Kehadiran individu dalam suatu
masyarakat ditandai oleh perilaku individu yang berusaha menempatkan dirinya
dihadapan individu-individu lainnya yang telah mempunyai pola-pola perilaku
yang sesuai dengan norma-norma dan kebudayaan ditempat ia merupakan bagiannya.
Disini individu akan berusaha mengambil jarak dan memproses dirinya untuk
membentuk perilaku yang selaras dengan keadaan dan kebiasaan yang ada. Perilaku
yang telah ada pada dirinya bisa adjustable, artinya ia bisa menyesuaikan diri.
Namun ia bisa juga mengalami maladjustment, yaitu gagal menyesuaikan diri.
Mengapa terjadi kegagalan? Kita bisa menelusuri kembali bentukan perilaku itu.
Kepribadian mewujudkan perikelakuan manusia.
Manusia sebagai individu selalu berada di
tengah-tengah kelompok individu yang sekaligus mematangkannya untuk menjadi
pribadi. Proses dari individu untuk menjadi pribadi, tidak hanya didukung dan
dihambat oleh dirinya, tetapi juga didukung dan dihambat oleh kelompok sekitarnya.
B. FUNGSI KELUARGA
Keluarga ialah unit
satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil
dalam masyarakat. Kelompok ini, dalam hubungannya dengan perkembangan individu,
sering dikenal dengan sebutan primary group. Kelompok inilah yang melahirkan
individu dengan berbagai macam bentuk kepribadiannya dalam masyarakat. Tidaklah
dapat dipungkiri, bahwa sebenarnya keluarga mempunyai fungsi yang tidak hanya
terbatas selaku penerus keturunan saja. Banyak hal-hal mengenai kepribadaian
yang dapat dirunut dari keluarga, yang pada saat-saat sekarang ini sering
silupakan orang. Perkembangan intelektual akan kesadaran lingkungan seorang
individu seringkali dilepaskan dan bahkan dipisahkan dengan masalah keluarga.
Hal-hal semacam inilah yang sering menimbulkan masalah-masalah sosial, karena
kehilangan pijakan. Keluarga sudah seringkali terlihat kehilangan
peranannya.oleh karena itu adalah bijaksanalah jika dilihat dan dikembalikan
peranan keluarga dan proporsi yang sebenarnya dengan skala prioritas yang pas.
Keluarga, pada umumnya, diketahui terdiri dari seorang individu (suami)
individu lainnya (istri) yang selalu berusaha menjaga rasa aman dan ketentraman
ketika menghadapisegala suka duka hidup dalam eratnya arti ikatan luhur hidup
bersama.
Keluarga biasanya
terdiri dari suami, isteri dan anak-anaknya. anak anak inilah yang nantinya
berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri dan kemudian
belajar melalui pengenalan itu. Apa yang dilihatnya, pada akhirnya akan
memberinya suatu pengalaman individual. Dari sinilah mulai dikenal sebagai
individu. Individu ini pada tahap selanjutnya mulai merasakan bahwa telah ada
individu-individu lainnya yang berhubungan secara fungsional. Individu-individu
tersebut adalah keluarganya yang memelihara cara pandang dan cara menghadapi
masalah-masalahnya, membinanya dengan cara menelusuri dan meramalkan hari
esoknya, mempersiapkan pendidikan, keterampilan dan bidipekertinya. Akhirnya
keluarga menjadi semacam model untuk mengidentifikasikan sebagai keluarga yang
broken home, moderate dan keluarga sukses.
Keluarga sebagai
kelompok pertama yang dikenal individu sangat berpengaruh secara langsung
terhadap perkembangan individu sebelum maupun sesudah terjun langsung secara
individual di masyarakat.
a.
Pengertian fungsi keluarga
Dalam kehidupan keluarga sering kita
jumpai adanya pekerjaan-pekerjaan yang harus dilakukan. Suatu oekerjaan atau
tugas yang harus dilakukan itu biasa disebut dengan fungsi. Fungsi keluarga
adalah suatu pekerjaan-pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan
didalam atau oleh keluarga itu.
b.
Macam-macam fungsi keluarga
Pekerjaan-pekerjaan yang harus
dilaksanakan oleh keluarga itu dapat digolongkan kedalam beberapa fungsi,
yaitu:
·
Fungsi biologis
·
Fungsi pemeliharaan
·
Fungsi ekonomi
·
Fungsi keagamaan
·
Fungsi sosial
·
Fungsi biologis
Dengan fungsi ini diharapkan
agar keluarga dapat menyelenggarakan persiapan-persiapan perkawinan bagi
anak-anaknya. karena dengan perkawinan akan terjadi proses kelangsungan
keturunan. Dan setiap manusia pada hakikatnya terdapat semaca, tuntutan biologi
bagi kelangsungan hidup keturunannya, melalui perkawinan.
Persiapan
perkawinan yang perlu dilakukan oleh orang tua bagi anak-anaknya dapat
berbentuk antara lain pengetahuan tentang kehidupan sex bagi suami isteri,
pengetahuan untuk mengatur rumah tangga bagi isteri, tugas dan kewajiban bagi
suami, memelihara pendidikan bagi anak anak dan lain-lain. Persiapan ini
dilakukan sejak anak menginjak kedewasaan. Sehingga tepat pada waktunya ia
sudah matang menerima keadaan baru dalam mengatungi hidup rumah tangganya.
Dengan
persiapan yang cukuo matang ini dapat mewujudkan suatu bentuk kehidupan rumah
tangga yang baik dan harmonis. Kebaikan rumah tangga ini dapat membawa pengaruh
yang baik pula dalam kehidupan bermasyarakat.
·
Fungsi pemeliharaan
Keluarga diwajibkan untuk berusaha agar
setiap anggotanya dapat dapat terlindungi dari gangguan-gangguan sebagai
berikut:
1.
Gangguan udara dengan berusaha
menyediakan rumah
2.
Gangguan penyakit dengan berusaha
menyediakan obat obatan.
3.
Gangguan bahaya dengan berusaha
menyediakan pagar tembok dan lainlain
Bila dalam keluarga fungsi ini telah
dijalankan dengan sebaik-baiknya sudah barang tertentu akan membantu
terpeliharanya keamanan dalam masyarakat pula. Sehingga terwujudsuatu
masyarakat yang telepas/terhindar dari segala gangguan apapun yang terjadi.
·
Keluarga berusaha menyelenggarakan
kebutuhan manusia yang pokok yaitu:
1.
Kebutuhan makan dan minum
2.
Kebutuhan pakaian untuk menutupi
tubuhnya
3.
Kebutuhan tempat tinggal
Berhubung dengan fungsi penyelenggaraan
kebutuhan pokok ini maka orng tua mewajibkan untuk berusaha keras agar setiap
anggota keluarga dapat cukup makan dan minum, cukup pakaian serta tempat
tinggal.
Sehubungan dengan fungsi ini keluarga
juga berusaha melengkapi kebutuhan jasmani dimana keluarga (orang tua)
diwajibkan berusaha agar anggotanya mendapat perlengkapan hidup yang bersifat
jasmaniah baik yang bersfat umum maupun yang bersifat individual. Perlengkapan
jasmaniah keluarga yang sifatnya umum misalnya meja, kursi, tempat tidur, lampu
dan lain-lain. Sedangkan perlengkapan jasmaniah yang bersifat bersifat
individual misalnya alat-alat sekolah, pakaian, perhiasan dan lain-lain
Juga dapat termasuk kedalam golongan
perlengkapan jasmani adalah permainan anak. Permainan anak ini memiliki nilai
bagi anak-anak untuk mengembangkan daya cipta disamping sebagai alat-alat
rekreasi anak.
·
Fungsi keagamaan
Dinegara indonesia yang berideologi
pancasila berkewajiban pada setiap warganya (rakyat) untuk menghayati,
mendalami dan mengamalkan pancasila didala perilaku dan kehidupan keluarganya
sehingga benar-benar dapat diamalkan P4 ini dalam kehidupan keluarga yang
pancasila.
Dengan dasar pedoman ini keluarga
diwajibkan untuk menjalani dan mendalami serta mengamalkan ajaran-ajaran agama
dalam pelakunya sebagai manusia yang taqwa kepada Tuhan yang maha esa. Dengan
demikian akan tercermin bentuk masyarakat yang Pancasila semua keluarga
melaksanakan P4 dan fungsi keluarga ini.
·
Fungsi sosial
Dengan fungsi ini keluarga berusaha
untuk mempersiapkan anak-anaknya bekal selengkapnya dengan memperkenalkan
nilai-nilai dan sikap-sikap yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari
peranan-peranan yang diharapkan akan merek jalnkan kelak bila sudah dewasa.
Dengan demikian terjadi apa yang disebut dengan istilah sosialisasi.
Dengan fungsi ini diharapkan agar
didalam keluarga selalu terjadi pewarisan kebudayaan atau nilai-nilai
kebudayaan. Kebudayaan yang diwariskan itu adalah kebudayaan yang telah
dimiliki oleh generasi tua yaitu ayah dan ibu, diwariskan kepada anak anaknya
dalam bentuk antara lain sopan santun, bahasa, cara bertingkah laku, ukuran
tentang baik buruknya perbuatan dan lain-lain.
Dengan melalui nasihat dan larangan,
orang tua menyampaikan norma-norma hidup tertentu dalam bertingkah laku.
Dalam buku ilmu sosial dasar karangan
Drs. Soewaryo Wangsanegara dikatakkan bahwa fungsi-fungsi keluarga meliputi
beberapa hal sebagai berikut:
a.
Pembentukan kepribadian, dalam
lingkungan keluarga, para orang tua meletakkan dasar-dasar kepribadian kepada
anak-anaknya, dengan tujuan untuk memprduksikan serta melestarikan kepribadian
mereka dengan anak cucu dan dengan keturunannya. Mulai sejak anak-anak
bertatih-tatih belajar berjalan sampai dengan usia sekolah dengan penuh
kesadaran dan rasa tanggung jawab, lingkungan keluarga yang bertitiktitik
sentral pada ayah dan ibu secara intensif membentuk sikap dan kepribadian
anak-anaknya.
Contoh : pada keluarga suku jawa atau
suku sunda, seoarang anak yang menerima sesuatu pemberian dari orang tua atau
kerabat-kerabat keluarga, harus menerima dengan tangan kanan. Bila anak
menerima dengan tangan kiri, pemberian itu ditarik surut dan baru setelah anak
menerima dengan tangan kanan pemberian itu benar-benar diberikan. Tindakan
semacam ini merupakan suatu proses mendidik dan membentuk kepribadian dengan
penuh kesadaran dan berencana. Secara bertahap anak-anak juga diajari dan
diberi pengertian mendasar, bagaimana
harus bersopan santun, bertingkah laku serta bertutur kata yang baik dan tept
terhadap teman-teman sebaya, orang tua,dan kepada mereka yang patut dihormati.
Apa bila terjadi penyimpangan-penyimpangan yang telah digariskan, orang tua
akan langsung menegur dan spontan memberitahu anaknya bahwa hal-hal yang
menyimpang dari tata cara yang telah digariskan adalah tidak benar, tidak sopan.
Demikianlah
lingkungan keluarga, khususnya orang tua membentuk kepribadian anak-anaknya
secara sadar dan terencana sesuai dengan kepribadian suku jawa atau suku sunda
khususnya. Dan sesuai dengan kepribadian bangsa indonesia pada umumnya.
Pengalaman-pengalaman dalam interaksi sosial dalam lingkungan keluarga adalah
suatu modal dasar dalam membentuk kepribadian seseorang, dan turut menentukan
pula tingkah laku seseorang terhadap orang lain, dalam pergaulan di luar
lingkungan keluarganya.
b)
Erat kaitannya dengan butir a, keluarga juga berfungsi sebagai alat reproduksi
kepribadian-kepribadian yang berakar dari etika, estetika, moral keagamaan, dan
kebudayaan yang berkorelasi fungsional dengan struktur masyarakat tertentu.
Contoh : Dari keluarga seniman tari
Bali, diwariskan ketrampilan seni patung atau seni tari Bali kepada anak
keturunannya, trampil pula sebagai seniman patung atau sebagai seniman tari
Bali, sebagai hasil reproduksi seni patung dan seni tari dalam lingkup keluarga
tersebut.
Akan
berlaku serupa proses reproduksi dari materi-materi kebudayaan dari keluarga
lain dari berbagai suku bangsa di Republik Indonesia khususnya, dan masyarakat
dunia pada umumnya.
c)
Keluarga merupakan eksponen dari kebudayaan masyarakat, karena menempati posisi
kunsi. Keluarga adalah sebagai jenjang dan perantara pertama dalam transmisi
kebudayaan.
Pada
kelompok masyarakat primitif, peranan keluarga adalah maha penting sebagai
tranmisi kebudayaan, sekalipun pada masyarakat primitif, peranan keluarga
sebagai penyaluran (transmisi) kebudayaan sudah tidak memadai lagi.
Lembaga-lembaga nonformal ataupun formal seperti sekolah-sekolah adalah
perantara-perantara dalam bentuk lain dalam transmisi kebudayaan. Semakin maju
dan dinamis suatu kelompok masyarakat makin banyak memerlukan sekolah-sekolah.
Sejalan dengan itu tranmisi kebudayaan. Sebaliknya fungsi keluarga sebagai
lembaga transmisi kebudayaan secara relatif semakin mundur.
Contoh : Televisi sebagai produk
teknolgi modern udah sedemikian besar berperan sebagai transmisi kebudayaan.
Bahkan menurut Margaret Mead (antroplog dari Amerka Serikat) menyatakan bahwa
peranan televisi sebagai transmisi kebudayaan sudah melebihi peranan transmisi
kebudayaan lainnya. (Mayor Polak, 1979: 108).
d)
Keluarga berfungsi sebagai lembaga perkumpulan perekonomian. Dalam masyarakat
primitif biasanya terdapat sistem kekeluargaan
yang sangat luas. Akan tetapi kehidupan perekonomian masih belum berkembang.
Pada kelompok-kelompok masyarakat yang lebih kompleks tetapi belum masuk pada era
masyarakat industri, perekonomian mereka sudah mulai berkembang. Namun begitu
ikatan-ikatan kekeluargaan masih terjalin kuat dan sering mempengaruhi atau
menguasai bidang perekonomian mereka. Contoh : Dalam lingkungan “keluarga
besar” suku Batak Karo maupun Simalungun di Sumatera Utara, hutan atau kuta
yang memegang hak ulayat atas penguasaan tanah pertanian yang dikuasai huta
atau kuta dapat diolah anggota-anggota keluarga laki-laki. Mereka dapat
menggarap tanah pertanian itu seperti tanah milik sendiri. Akan tetapi tidak
dapat menjual tanpa persetujuan dari huta yang diputuskan dengan musyawarah
adat. Dalam lingkungan suku Batak Karo dan Simalungun, ada perbedaan antara
golongan keturunan dari para pendiri huta atau kuta disebut marga tanah
memiliki tanah paling luas. Sedanngkan golongan yang memiliki tanah hanya cukup
untuk hidup (Koetjaraningrat, 1979 101).
Kendatipun demikian, tanah pertanian yang dimiliki setiap individu juga ada.
Pada keluarga dimiliki seorang laki-laki atas pemberian orang tuanya, seera
sesudah berumah tangga. Sebaliknya dalam masyarakat yang berindustrialisasi,
perekonomiannya berkembang pesat. Perkembangan perekonomian itupun tidak mutlak
sepenuhnya didukung oleh para pengelola dari sanak keluarga, namun cenderung
dari ikatan-ikatan kekluargaan.
e)
Keluarga berfungsi sebagai pust pengasuhan dan pendidikan anak-anak (baik anak
laki-laki ataupun perempuan) dibangun balai pendidikan. Balai pendidikan akan
dimiliki oleh “keluarga besar” (terdiri dari beberapa keuarga baih) atau juga
dimiliki oleh keluarga batih. Dalam masa
pendidikan, anak laki-laki atau perempuan mempunyai tempat sendiri-sendiri,
namun harus tetap tinggal di balai
pendidikan yang terpisah. Pelaksanaan pendidikan anak laki-laki ditangani oleh
ayah atau paman dari pihak ayah. Untuk anak perempuan biasanya ditangani oleh
bibi dari pihak ibu. Materi-materi pendidikan harus diketahui dan harus di
kuasai oleh seorang anak laki-laki dalam masa pendidikan dan seterusnya hingga
dewasa, misalnya : mambuat api, mene
bang pohon, membuat kapak, memperbaiki
peralatan, termasut alat-alat berburu, menangkap ikan , berdagang bahkan
pengetahuan mengenai seks juga harus diketahui dan dikuasai.
(koentjaraningrat,et.al., 1963 : 228 ).
Pada
umumnya, pendidikan diawali dengan pengetahuan kerohanian, antara lain tentang
mitologi nenek moyang yang keramat. Lebih lanjut diajarkan pengetahuan
ilmu-ilmu gaib berupa mantera-matera penolak bala, penolak sihir, dan
mantera-mantera untuk melemahan musuh (Koentjraningrat,et.al., 1963 : 187).
Pengasuhan
dan pendidikan anak-anak perempuan lebih dititikberakan kepada penguasaan tata
cara kehidupan dalam rumah tangga. Selain iu diajarkan pula bagaimana bekerja
mencari bekerja diladang.
Sistem
pendidikan semacem ini berlaku dala lingkungan masyarakat suku pedalaman atau
pesisir di Irian jaya, sebelum tahun 1960-an. Dalam peradaban modern dewas ini,
sistem pendidikan yang berlangsung dibalai pendidikan(laki-laki atau perempuan)
seperti itu sudah jarang didapat. Secara merata sistem pendidikan serupa itu
telah diganti oleh sekolah-sekolah.
C. INDIVIDU,
KELUARGA dan MASYARAKAT
1) Pengertian
Individu
Individu berasal dari kata latin, “individumm” yang artinya yang tak
terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dapat untuk menyatakan suatu
kesatuan yang paling kecil dan terbatas.
Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak
dapat dibagi melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai anusia
perseorangan, demikian pendapat Dr.A.Lysen.
2) Pengertian
Keluarga
Ada beberapa pandangan atau anggapan mengenai keluarga. Menurut Sigmun
Freud keluarga itu terbentuk karena adanya perkawinan pria dan wanita. Bahwa
perkawinan itu menurut belia adalah berdasarkan libido sesksualis.dengan
demikian keluarga merupakan manifestasi daripada dorongan seksual sehingga
landasan keluarga itu adalah kehidupan seksual suami istri.
Perlu kita ketahui bahwa kasus seksual memang harus dijuruskan dengan
cara-cara yang ditrima oleh norma hidup. Namun hidup seksual itu tidak langgeng
sebab seksuaitas manusia akan mati sebelum manusi aitu sendiri mati. Kehidupan
seksual manusia itu berubah ubah dari masa ke masa, dari umur ke umur dari
keadaan satu ke adaan yang lainya.
Oleh karena itu apabila keluarga ini benar-benar dibangun atas dasar
hidup seksual,maka keluarga itu kana lebih goyah terus dan akan segeara pecah
setelah kehidupan seksual suami itu berkurang. Hal ini kurang realistis. Lain
halnya dengan Adler perpendapat bahwa maligai keluarga dibangun berdasarkan
hasrat atau nafsu berkuasa. Tetapi inipun tidak realistis sebab menurut nalar
keluarga yang dibangun di atas dasar nafsu menguasai itu tidak pernah
sejahtera. Padahal yang dicita-citakan adalah keluarga bahagia sejahtera.
Durkheim berpendapat bahwa keluarga adalah lembaga sosial sebagai hasil
faktor-faktor politik, ekonomi dan lingkungan.
Ki Hajar Dewantara sebagai tokoh pendidikan berpendapat bahwa keluarga
adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu
mengerti dan merasa berdiri sendiri sebagai satu gabungan yang hakiki,
esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk
memuliakan masing-masing anggotanya.
3) Pengertian Masyarakat
Drs. JBAF Mayor Polak menyebut masyarakat (Society) adalah wadah
segenap antar hubungan sosial terdiri atas banyak sekali kolektiva-kolektiva
serta kelompok dan tiap-tiap kelompok terdiri atas kelompok-kelompok lebih baik
atau sub kelompok.
Kemudian pendapat dari Prof. M.M.Djojodiguno tentang masyarakat adalah
suatu kebulatan daripada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia
dengan manusia. Akhirnya Hasan Sadily berpendapat bahwa masyarakat adalah suatu
keadaan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.
Jelasnya: Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki
tatanan kehiduapn, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam
lingkungannya.
Tatanan kehidupan, norma-norma yang mereka memiliki itulah yang menjadi
dasar kehidupan sosial dalam lingkungan mereka, sehingga dapat membentuk suatu
kelompok manusia yang memiliki ciri-ciri kehidupan yang khas. Dalam lingkungan
itu, antara orang tua dan anak, antara ibu dan ayah, antara kakek dan cucu,
antara kaum laki-laki atau sesama kaum wanita, atau antara kaum laki-laki dan
kaum wanita, larut dalam suatu kehidupan manusia, yang disebut masyarakat.
Menilik kenyataan dilapangan, suatu kelompok masyarakat dapat berupa
suatu suku bangsa. Bisa juga berlatar belakang dari berbagai suku.
Contoh : yang disebut masyarakat jakarta atau orang betawi, pada
hakikatnya berakar dan bernenek moyang dari berbagai suku. Salah satu
diantaranya adalah suku sunda, jawa barat. Erat kaitannya dengan itu tatanan
kehidupan, norma-norma dan adat istiadat yang memberi warna kepribadian orang
betawi, salah satu diantaranya berakar dan berasal dari kebudayaan dan kepribadian
suku sunda dan jawa barat. Dalam pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat,
dapat digolongkan menjadi masyarakat sederhana dan masyarakat maju (masyarakat
modern).
a.)
Masyarakat sederhana. Dalam
lingkungan masyarakat sederhana (primitif) pola pembagian kerja cenderung
dibedakan menurut jenis kelamin. Pembagian kerja dalam bentuk lain tidak
terungkap dengan jelas, sejalan dengan pola kehidupan dan pola perekonomian
masyarakat primitif atau belum sedemikian rupa seperti pada masyarakat maju.
Pembagian
kerja berdasarkan jenis kelamin, nampaknya berpangkal tolak dari latar belakang
adanya kelemahan dan kemampuan fisik antara seorang wanita dan pria dalam
menghadapi tantangan-tantangan alam yang buas pada saat itu. Berburu atau
menangkap ikan di laut misalnya, merupakan pekerjaan berat yang menuntut
keberanian, keterampilan, serta kemampuan daya tahan fisik yang kuat. Oleh
karena itu, kedua bidang pekerjaan ini tercatat sebagai monopoli pekerjaan kaum
lelaki, di samping pekerjaan-pekerjaanlain, misalnya menebang pohon,
mempersiapkan serta membersihkan lahan pertanian untuk berladang, dan
memelihara ternak besar. Mengurus rumah tangga, menyusui, dan mengasuh
anak-anak, merajut, membuat pakaian, dan bercocok tanam adalah pekerjaan orang
perempuan. Demikian maka kaum wanita tidak bisa mengurus anak-anak tetapi juga
membuat barang-barang anyaman, seperti keranjang, dan mengumpulkan sayuran
liar, buah-buahan, dan binatang-binatang kerang(M. Amir Sutaarga, 1960 :
41-42).
Kalaulah pada saat mengolah
tanah pertanian (ladang atau kebun) dikerjakan bersama-sama, maka pekerjaan
yang berat seperti : membuka lahan, menyingkirkan pohon-pohon yang tumbang,
dikerjakan oleh laki-laki. Kaum wanita mengerjakan yang ringan-ringan,
misalnya. Menyebar benih, menyiangi rumput (Raymond Firth, et. Al.,1961 ; 107).
Karena dirasakan perlu menambahkan tenaga kerja , ada kalanya pada beberapa
masyarakat primitif, seorang istri maminta kepada suaminya supaya mengambil
seorang isteri lain untuk meringankan pekerjaan rumah tangganya (Raymond Firth,
1961 : 120). Pada suku Nehe, jika seorang laki-laki mempunyai lebih banyak
isteri, dia terhindar dari pekerjaan pertanian yang berat.
Dengan latar belakang seperti
itu, jelas bahwa antara sang suami dan sang isteri, dan antara sang sesama isteri,
terjadi pembagian kerja dengan kesepakatan yang dapat diterima satu sama lain.
b.)
Masyarakat maju. Masyarakat maju
memiliki aneka ragam kelompok sosial, atau lebih akrab dengan sebutan kelompok
organisasi kemasyarakatan yang tumbuh dan berkembang berdasarkan kebutuhan
serta tujuan tertentu yang akan dicapai organisasi kemasyarakatan itu dapat
tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terbatas sampai pada cangkupan nasional,
regional maupun internasional. Dalam lingkungan masyarakat maju, dapat
dibedakan sebagai kelompok masyarakat non industri dan masyarakat industri.
(1)
Masyarakat Non Industri
Secara garis besar, kelompok nasional atau organisasi
kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu
kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
(a)
Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin
lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Kelompok primer ini disebut juga
kelompok “face to face group”, sebab anggota kelompok sering berdialog, bertatap
muka, karena itu saling mengenal lebih dekat, lebih akrab. Sifat interaksi
dalam kelompok-kelompok priimer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan
simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta
menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran,
tanggung jawab para anggota dan berlangsung atas dasar rasa simpati dan secara
sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain : keluarga,
rukun tetangga, kelompok kerja, kelompok agama, dan lain sebagainya.
(b)
Kelompok Sekunder
Antara anggota
kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak langsung, formal, juga kurang
bersifat kekeluargaan. Oleh karena itu, sifat interaksi, pembagian kerja,
pembagian kerja antar anggota kelompok diatur atas dasar pertimbangan-pertimbangan
rasional, obyektif.
Para anggota menerima
pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian tertentu,
disamping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai
target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah
sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai
politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan
sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh
dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan
kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang
terjadi adalah : kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi
dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Ruah Tangga (ART)
seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian,
kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta
hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para
anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara
tegas dan tertulis seperti para kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua
kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan
yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.
Seringkali dalam
tubuh kelompok resmi juga terbentuk kelompok tak resmi. Anggota-anggota terdiri
atas beberapa individu atau keluarga saja. Sifat interaksinya berlangsung
saling mengerti yang lebih mendalam, karena latar belakang
pengalaman-pengalaman, senasib sepenanggungan dan pandangan-pandangan yang
sama.
(2)
Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi
pembagian kerja sebagai dasar untuk mendeklasifikasikan dasar masyarakat,
sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi ia lebih cenderung
mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan kompleks.
Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua ekstrim tadi diabaikannya
(Soerjono Soekanto, 1982 : 190).
Jika pembagian kerja bertambah
kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakin tinggi. Solidaritas
didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok
masyarakat yang telah mengenal pengkhususan. Otonomi sejenis, juga menjadi ciri
dari bagian/kelompok-kelompok masyarakat. Otonomi sejenis dapat diartikan
dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri,
sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang
sepatu, tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo,
mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional,
makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekpresiasikan dan dikerjakan
bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak
timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan
memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada
batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.
Abad ke-15 sebagai pangkal tolak dari
berkembang pesatnya industrialisasi, terutama didaratan eropa. Hal tersebut
telah melahirkan bentuk pembagian kerja antara majikan dan buruh. Semula
pembagian kerja antara majjikan dan buruh atau mereka yang magang bekerja
berjalan serasi, sehingga konflik jarang terjadi.
Laju pertumbuhan industri-industri
membawa konsekuensi memisahkan pekerja dengan majikan lebih nyata. Majikan
sebagai pemilik modal monopoli posisi-posisi tertentu, sehingga menimbulkan
konflik. Sejalan dengan kompleksitas pembagian kerja, pekerjaan menjadi tambah
rumit dan terlalu khusus. Akibat terjadi konflik-konflik yang tak dapat
dihindari, kaum pekerja membentuk serikat-serikat kerja/serikat buruh. Awal
perjuangan tersebut ditandai dengan keinginan untuk memperbaiki kondisi kerja
dan upah. Perjuangan kaum buruh semakin meningkat, terutama di
persahaan-perusahaan besar. Ketidak puasan kaum buruh terhadap kondisi kerja
dan upah semakin meluas. Akumulasi ketidak puasan buruh menjadi bertambah,
karena kaum industrialis mengganti tenaga manusia dengan mesin-mesin. Hal ini
berakibat membawa stagnasi mental para buruh, lambat laun menjadi luntur,
kebanggaan memiliki keterampilan dan spesialisasi semakin meningkat. Dengan
demikian, pembagian kerja semakin timpang dan tidak adil.
4. HUBUNGAN ANTAR INDIVIDU, KELUARGA
DAN MASYARAKAT
a. Makna
Individu
Manusia adalah makhluk
individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak
dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya.
Para ahli Psikologi modern menegaskan bahwa
manusia itu merupakan suatu kesatuan jiwa raga yang kegiatannya sebagai
keseluruhan, sebagai kesatuan. Kegiatan manusia sehari-hari merupakan kegiatan
keseluruhan jiwa raganya. Bukan hanya kegiatan alat-alat tubuh saja, atau bukan
hanya aktivitas dari kemampuan-kemampuan jiwa satu persatu terlepas daripada
yang lain.
Contoh : Manusia sebagai makhluk individu mengalami
kegembiraan atau kecewa akan terpaut dengan jiwa raganya. Tidak hanya dengan
mata, telinga, tangan, kemauan, dan perasaan saja. Dalam kegembiraannya manusia
dapat mengagumi dan merasakan suatu keindahan, karena ia mempunyai rasa
keindahan, rasa estetis dalam individunya. Suatu rasa keindahan, rasa estetis
dalam individunya. Suatu keindahan ia kagumi dan ia nikmati melalui indera mata
dan indera mata dan indera perasaan yang berbaut menjadi satu kesatuan.
Tegasnya,
apabila kita mengamati sesuatu, maka kita bukan hanya melihat sesuatu dengan
alat mata kita saja, melainkan juga seluruh minat, dan perhatian yang kita
curahkan kepada objek yang kita amati itu. Minat dan perhatian ini sangat
dipengaruhi oleh niat dan kebutuhan kita pada waktu itu. Dalam pengamatan suatu
objek tersebut keseluruhan jiwa raga kita terlibat dalam proses pengamatan itu,
dan tidak hanya indera mata saja.
Pendapat
lain bahwa manusia sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk
keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu
merupakan pribadi (individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk
kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya. Sehubungan dengan itu,
Fallport merumuskan kepribadian manusia sebagai makhluk individu adalah sebagai
berikut : kepribadian adalah organisasi dinamis daripada sistem-sistem
psy-cho-physik dalam individu yang turut menentukan cara-caranya yang unik
(khas) dalam menyesuaikan dirinya dengan lingkungan (W.A. Gerungan, 1980 : 28).
Kenyataan-kenyataan
yang kita dapati dalam kehidupan sehari-hari setiap individu berkembang sejalan
dengan ciri-ciri khasnya, walaupun dalam kehidupan lingkungan yang sama.
Contohnya yang sangat tepat adalah anak kembar. Dua individu manusia yang
berasal dari satu keturunan yang sama. Bersumber dari satu indung telur, tetapi
toh-tetap memiliki karakter ramah, tamah, periang, dan mudah bergaul dengan
teman-teman sebaya dalasm lingkungannya. Anak yang satu lagi bersifat tertutup,
pemalu, sukar bergaul dengan teman-teman sebaya dan lingkungannya.
Untuk
menjadi suatu individu yang “mandiri” harus melalui proses. Proses yang
dilaluinya adalah proses pemantapan dalam pergaulan di lingkugan keluarga pada
tahan pertama. Karakter yang khas itu terbentuk dalam lingkungan keluarga
secara bertahap dan akan mengedap melalui sentuhan-sentuhan interaksi : etika,
estetika, dan moral agama. Sejak anak manusia dilahirkan ia membutuhkan proses
pergaulan dengan orang-orang lain untuk memenuhi kebutuhan batiniah dan
lahiriah yang membentuk dirinya. Menurut Sigmund Freud, superego pribadi
manusia sudah mulai terbentuk pada saat manusia berumur 5-6 tahun (W.A
Gerungan. 1980 : 29).
b. Makna keluarga
Keluarga adalah merupakan
kelompok primer yang paling penting di dalam masyarakat. Keluarga menurupakan
sebuah group yang terbentuk dari perhubungan laki-laki dan wanita, perhubungan
mana sedikit banyak berlangsung lama untuk menciptakan dan membesarkan
anak-anak. Jadi keluarga dalam bentuk yang murni merupakan satu kesatuan sosial
ini mempunyai sifat-sifat tertentu yang sama, di mana saja dalam satuan
masyarakat manusia.
Di sini kita sebutkan 5 macam sifat
yang terpenting yaitu :
1. Hubungan suami –
isteri :
Hubungan ini mungkin berlangsung seumur hidup dan
mungkin dalam waktu yang singkat saja. Ada yang berbentuk monogomi, ada pula
yang poligami. Bahkan masyarakat yang sederhana terdapat “group married”, yaitu
sekelompok wanita kawin dengan sekelompok laki-laki.
2. Bentuk perkawinan di
mana suami-isteri itu diadakan dan dipelihara.
Dalam pemilihan jodoh dapat kita lihat, bahwa calon suami-isteri itu
dipilihkan oleh orang-orang tua mereka. Sedang pada masyarakat lainnya
diserahkan pada orang-orang yang bersangkutan. Selanjutnya perkawinan ini ada
yang berbentuk indogami (yakni kawin di dalam golongan sendiri, ada pula yang
berbentuk exogami (yaitu kawin di luar golongan sendiri).
3. Susunan nama-nama
dan istilah-istilah termasuk cara menghitung keturunan.
Di dalam beberapa masyarakat keturunan dihitung melalui garis laki-laki
misal : Di batak. Ini disebut patrilineal. Ada yang melalui garis wanita, di
Minangkabau. Ini disebut : Matrilineal, di mana kekuasaan terletak pada wanita.
Di Minangkabau wanita tidak mempunyai hak apa-apa, bahkan hartanya pun tidak
diurusi oleh wanita itu, melainkan diurus oleh adik atau saudara perempuannya.
4. Milik atau harta
benda keluarga
Di manapun keluarga itu
pasti mempunyai milik untuk kelangsungan hidup para anggota-anggotanya.
5. Pada umumnya
keluarga itu tempat bersama/rumah bersama.
c. Makna Masyarakat
Seperti halnya dengan
definisi sosiologi yang banyak jumlahnya kita dapati pula definisi-definisi
tentang masyarakat yang juga tidak sedikit. Definisi adalah sekedar alat
ringkat untuk memberikan batasan-batasan mengenai sesuatu persoalan atau
pengertian ditinjau daripada analisa. Analisa inilah yang memberikan arti yang
jernih dan kokoh dari sesuatu pengertian.
Mengenai arti masyarakat
ini, baiklan di sini kita kemukakan beberapa definisi mengenai masyarakat itu,
seperti misalnya :
1. R. Linton : Seorang
ahli antropologi mengemukakan, bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia
yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka itu dapat
mengorganisasikan dirinya berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial
dengan batas-batas tertentu.
2. M.J. Herskovist :
menulis bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang diorganisasikan dan
mengikuti suatu cara hidup tertentu.
3. J.L. Gillin dan J.P.
Gillin : mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang terbesar dan
mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang sama.
Masyarakat itu meliputi pengelompokan-pengelompokan yang lebih kecil.
4. S.R. Steinmets :
seorang sosiologi bangsa Belanda, mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok
manusia yang terbesar, yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang
lebih kecil, yang mempunyai perhubungan yang erat dan teratur.
5. Hasan Shadily :
mendefinisikan masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa
manusia, dengan atau karena sendirinya, bertalian secara golongan dan mempunyai
pengaruh kebatinan satu sama lain.
Kalau kita mengikuti
definisi Linton, maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang
telah cukup lama hidup dan bekerja sama dalam waktu lama.
Kelompok manusia yang
dimaksud di atas yang belum terorganisasikan mengalami proses yang fundamental,
yaitu :
a. Adaptasi dan
organisasi dari tingkah laku para anggota.
b. Timbul perasaan
berkelompok secara lambat laun atau lespirit de corps.
Proses ini biasanya bekerja tanpa disadari dan diikuti oleh semua
anggota kelompok dalam suasana trial dan error. Dari uraian tersebut di atas
dapat kita lihat bahwa masyarakat dapat mempunyai arti yang luas dan dalam arti
yang sempit. Dalam arti yang luas masyarakat dimaksud keseluruhan
hubungan-hubungan dalam hidup bersama tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa
dan sebagainya. Atau dengan kata lain: kebetulan dari semua perhubungan dalam
hidup bermasyarakat. Dalam arti smpit masyarakat dimaksud sekelompok manusia
yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu mislanya territorial, bangsa golongan
mahasiswa masyarakan jawa, masyarakat sunda, masyarakat minang, masyarakat
jawa, masyarakat tani dan sebagainya, dipakailah kata masyarakat itu dalam arti
yang sempit.
Mengingat definisi-defisini masyarakat tersebut di atas , maka dapat
ambil kesimpulan, bahwa masyarakat harus mempunyai syarat-syarat sebagai
berikut:
a. Harus ada
pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan manusia binatang.
b. Telah bertempat
tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c. Adanya aturan-aturan
atau undang-undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan
tujuan bersama.
Di dalam hubungan antara
manusia dengan manusia hubungan tadii. Reaksi ini yang menyebabkan
hubungan-hubungan manusia bertambah luas. Misalnya seorang yang menyanyi ia memerlukan
reaksi berupa pujian atau celaan guna mendorong tindakan selanjutnya. Di dalam
memberikan reaksi tersebut ada kecenderungan untuk mensereasikan dengan
tindakan orang lain.
Hal ini disebabkan manusia
sejak lahir mempunyai 2 hasrat/keinginan, yakni:
-
Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain
disekililingnya (yaitu masyarakat), milieu sosial.
-
Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana
sekililingnya.
untuk dapat
menyusuaikan diri dengan kedua lingkungan tersebut manusia menggunakan oikiran
untuk dapat menghadapo udara dingin, alam yang kejam dan sebagainya manusia
menciptakan rumah, pakaian, dan lain-lainnya. Manusia juga harus makan agar
tetap sehat : untuk itu ia mengambil makanan sebagai hasil dari alam sekitarnya
dengan menggunakan akal. Untuk mencari makanannya manusia di laut mencari ikan
sebagai nelayan di hutan manusia terbaru.
Kesemuanya itu
ditimbulkan kelompok-kelompo sosial (Sosial grups) dalam kehidupan manusia
karena tak mungkin hidup sendiri.
Menurut ellwod,
faktor-faktor yang menyebabkan manusia hidup bersama, adalah:
a. Dorongan untuk
mencari makan : penyelenggaraan untuk mencari makanan itu lebih mudah di
lakukan dengan bekerjasama.
b. Dorongan untuk
mempertahankan diri : terutama pada keadaan primitif : dorongan ini merupakan
cambuk untuk kerjasama
c. Dorongan untuk
melangsunkan jenis.
Manusia sebagai
makhluk sosial manapun tersusun dalam kelompok-kelompok. Fakta ini menunjukan
manusa mempunyai sosial akan pembawaan dalam pergaulan dengan sesamanya)
seperti hasrat bergaul dan sebagainya.
Kecenderungan sosial ini merupakan keanehan, yaitu perasaan yang lain.
Misalnya harga diri. Rasa tetapi juga kelihatan berharga. Orang yang gila
hormat misalnya sebetulnya bertindak karena dorongan penghargaan orang lain.
Kadang-kadang rasa harga dri berhubungan juga dengan suatu keompok sosial
tertentu, misalnya seseorang dapet menunjukan prestasi yang baik. Kerapkali
rasa harga diri menjerma menjadi nafsu untuk berkuasa.
Suatu himpunan manusia supaya merupakan kelompok sosial harus memenuhi
syarat-syarat, antara lain:
1.
Setiap anggota harus sadar bahwa
ia merupakan bagian lain kelompoknya
2.
Ada hubungan timbal balik antara
anggota-anggotaya.
3.
Ada suatu faktor yang di miliki
bersama, seperti nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama,
ideologi yang sama dan sebagainya,
Jadi masyarakat itu di bentuk oleh individu-indivdu yang beradab dalam
ke adaan sadar. Indiivdu yang fikiran nya rusak, individu individu type pertama
tidak dapat menjadi anggota masyarakat yang permanen,saling mengikatkan dirinya
dengan individu-individu lain nya . membentuk sati kesatuan dapet di sebut
individu sebagai anggota masyarakat.
Dapatkah kita membedakan pengertian antara ondividu sebagai
perseorangan dan individu sebagai mahluk sosial. Individu perseorangan berarti
individu berbeda dalam keadaan tidak berhubungan dengan individu lainnya. Atau
dengan kata lain : individu
Sesungguhnya telah kita
bedakan dua pengertian yang contras, namun kodratnya manusia iyu adalah
“makhluk sosial” bukan makhluk individual. Kenyataan ini sesuai dengan rumus
Aristoteles : man is by nature a political animal, yang artinya : manusia pada
kodratnya adalah makhluk yang berkumpul-kumpul. Atau dengan singkat manusia itu
adalah zoon politicon.
Bila rumusan tersebut
kita terima dengan sungguh-sungguh sesuai dengan kenyataannya, maka tak ada
jalan lain untuk mengatakan, bahwa manusia sebagai makhluk sosial adalah sudah
pada kodratnya. Auguste Comte tersendiri di dalam ilmu pengetahuan sosiologi
berpendapat bahwa : Kehendak berkumpul
itu memang terkandung di dalam sifat
manusia. Nyatalah bahwa manusia pada kodratnya adalah makhluk sosial, yaitu
makhluk yang bertindak seirama dengan kehendak umum yaitu masyarakat.
Pertumbuhan adalah
suatu perubahan ke arah yang lebih maju dan lebih dewasa. Pertumbuhan dapat di
tinjau dari tiga aliran yaitu Asosiasi, Psikologi Gestalt, Sosiologi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dapat di lihat dari tiga
pendirian,yaitu: Nativistik, Empiristik dan environmentalistik, Konvergensi dan
interaksionisme.
Fungsi-fungsi keluarga yaitu:
a.
Sebagai tempat atau wahana
pembentukan kepribadian anak-anak dari anak keturunan keluarga tersebut.
b.
Berfungsi sebagai alat reproduksi
kepribadian-kepribadian
c.
Sebagai eksponen dan perantara
(transmisi) kebudayaan masyarakat, sebab keluarga menempati posisi kunci.
d.
Sebagai lembaga perkumpulan
ekonomi dan,
e.
Sebagai pusat-pusat pengasuhan dan
pendidikan anak-anak sebagai penerus generasi bangsa.
Pembagian kerja pada kelompok-kelompok masyarakat sederhana lebih di titikberatkan
pada keterbatasan dan kemampuan fisik ( antara orang wanita dan pria). Oleh
karena itu pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan kekuatan fisik di lakukan oleh
orang laki-laki. Sebaliknya perkerjaan yang ringan di kerjakan oleh orang
wanita.
Dalam lingkungan kelompok masyarakat maju,
yang terbagi menjadi masyarakat non industri dan masyarakat industri, pembagian
kerja menjadi lebih kompleks, lebih rumit dan lebih khusus. Sejalan dengan
perkembagannya industri, lahirlah kelompok masyarakat pemilik modal (di sebut
majikan)dan kelompok pekerja. Berpangkal tolak dari penggolongan kelas-kelas
pekerja, dapat di bedakan : pekerja kasar, pekerja kelas menengah, dan pekerja
kelas tinggi.
Individu, Keluarga dan Masyarakat :
a. Individu di artikan kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia
perseorangan.
b. Mengenai pengertian keluarga ada beberapa pendapat antara lain :
1. Sigmund Freud berpendapat bahwa keluarga adalah perwujudan dari adanya
perkawinan antara pria dan wanita, sehingga keluarga itu merupakan perwujudan
dorangan seksual.
2. Ki Hajar Dewantara berpendapat bahwa keluarga itu adalah kumpulan
beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa
berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, eksensial enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh
golongan itu untuk memuliakan masing-masing angotanya.
c. Mengenai pengertian masyrakat antara lain menurut :
1.
Drs.JBAF.MAJOR Polak berpendapat
bahwa masyarakat adalah wadah segenap antar hubungan sosial terdiri dari
kolektiva-kolektiva serta kelompok-kelompok dan sub-sub kelompok.
2.
Prof.M.M.Djojodiguno berpendapat
bahwa masyrakat adalah suatu kebulatan dari segala perkembangan dalam hidup
bersama antara manusia dengan manusia.
3.
Hasan Sadily berpendapat bahwa
masyrakat adalah suatu keaadan badan atau kumpulan manusia yang hidup bersama.
Individu
mempunyai makna langsung apabila konteks situsional adalah keluarga atau
lembaga sosial, sedangakan individu dalam konteks lingkungan sosial yang lebih
besar, seperti masyarakat atau nasion, posisi dan peranannya semakin abstrak.
BAB IV
PEMUDA DAN
SOSIALISASI
1.
INTERNALISASI BELAJAR DAN
SPESIALISASI
Internalisasi
adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai
institusionalisasi saja,akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah
daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
Norma-norma ini kadang-kadang
dibedakan antara norma-norma :
1)
Norma-norma yang mengatur pribadi
yang mencakup norma-norma kepercayaan yang betujuan agar manusia beriman,dan
norma kesusilaan yang bertujuan agar manusia berhati nurani yang bersih.
2)
Norma-norma yang mengatur hubungan
pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hokum serta mempunyai tujuan agar
manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan bertijuan untuk
mencapai kedamaian hidup.
a.
Masalah-masalah kepemudaan
Massalah pemuda merupakan
masalah yang abadi dan selalu dialami oleh setiap generasi dalam hubungan
dengan generasi yang lebih tua. Problema ini disebabkan karena sebagai akibat
dari proses pendewasaan seorang, penyesuaian dirinya dengan situasi yang baru
timbullah harapan setiap pemuda akan mempunyai masa depan yang (kalau bisa)
lebih baik.
Daripada
orang tuanya. Proses perubahan terjadi secara lambat dan teratur (evolusi) atau
dengan besar-besaran sehingga orang sukar mengendalikan perubahan yang
terjadi,bahkan seakan-akan tidak diberi kesempatan untuk menyesuaikan dengan
situasi (obyektif) perubahan tadi.
Di Negara-negara berkembang anak-anak yang higga beberapa waktu yang
lalu memperoleh pendidikan tradisional yaitu pendidikan berupa penerusan
kebiasaan dan nilai-nilai budaya dari orang tuanya,dewasa Ini mengalami suatu
situasi dimana mereka sebanyak mungkin harus menemukan jalannya untuk dirinya
sendiri.
Sebagian besar pemuda
mengalami/menikamati suatu pendidikan yang lebih tinggi dari orang tuanya hal
mana merupakan inti berkurangnya pengertian antara orang tua dengan anak. Dalam
masyakat tradisional maka orang tua dan para sesepuh sebagai peer group
memberikan bimbingan pengarahan kepada anak-anaknya, merupakan norma-norma
masyarakatnya sehingga dapat dipergunakam dalam hidupnya dalam zaman perubahan
masyarakat seringkali orang tua sendiri tidak dapat memahami apa yang terjadi
disekitarnya. Banyak masalah tidak terpecahkan oleh mereka karena kejadian yang
menimpa mereka belum pernah dialami oleh siapa pun dalam ligkungan nya dan
karena itu dank arena itu anak-anak juga dapat menikmati bimbingan yang akan
memudahkan masa depan mereka seperti sedia kala.
Dewasa ini umum ditemukan bahwa
secara biologi, politis dan fisik seorang pemuda sudah dewasa akan tetapi
secara ekonomis, psikologis masih kurang dewasa. Seringkali diketemukan
pemuda-pemuda telah menikah, mempunyai keluarga menikmati hak politiknya
sebagai warga Negara tetapi dalam segi ekonominya masih tergantung dari orang
tua yang tinggal agak jauh dari tempat belajar/studinya.
Masalah antar generasi merupakan
masalah suatu masyarakat yang dikenal sejak dahulu kala. Yang dipermasalahkan
adalah nilai-nilai masyarakat. Bagaimana serasi atau kurang serasi hubungan ini
akan tampak dalam saat-saat kritis. Pada umumnya dapatlah dikatakan bahwa
masalah antar generasi mencerminkan kebudayaan masyarakat itu sendiri.
Dengan
demikian, bagaimana masalah itu dipecahkan juga mencerminkan kebudayaan
masyarakat itu.
Sehubungan
dengan ini , para ahli paedagogi social berpendapat bahwa masalah antar
generasi kurang dan hampir tidak terdapat dimasyarakat yang tertutup
tradisional.
Dengan
demikian dapatlah dikatakan bahwa masalah antar generasi merupakan suatu
masalah modern.
Adapun inti pokok adalah bahwa
dalam masyarakat dengan system tertutup/tradisional, pembinaan dan proses
pendewasaan terjadi secara kontinyu, diawasi oleh social control masyarakat.
Suatu masyarakat akan mengalami
stabilitas social apabila “proses reproduksi generasi” berjalan dengan baik,
sehingga terbentuklah personifikasi, identitas- indentitas dan solidaritas
sebagaimana diharapkan oleh generasi sebelumnya.
b.
Hakikat Kepemudaan
Kiranya
disadari bahwa ada berbagai tafsiran yang bisa diberikan terhadap
pemuda/generasi muda. Untuk itu kiranya perlu
diperjelas bahwa pengertian pemuda disini adalah mereka yang berumur
diantara 15-30 tahun. Hal ini sesuai dengan pengertian pemuda/generasi muda
sebagaimana yang dimaksudkan dengan pembinaan generasi muda dan dilaksanakan
dalam repelita IV.
Pendekatan
klasik tentang pemuda melihat bahwa masa muda merupakan masa perkembangan yang
enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis
seseorang yang bersifat seketika, dan sekali waktu akan hilang dengan sedirinya
sejalan dengan hokum biologis itu sendiri: manusia tidak dapat melawan proses
ketuaan. Maka keanehan-keeanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang
sejalan dengan berubahnya usia.
Menurut pendekatan
yang klasik ini, pemuda dianggap sebagai suatu kelompok yang mempunyai aspirasi
sendiri yang bertentangan dengan aspirasi mayarakat, atau lebih tepat aspirasi
orang tua atau generasi tua. Selanjutnya muncullah persoalan-persoalan frustasi
dan kecemasan pemuda karena keinginan-keinginan mereka tidak sejalan dengan
kenyataan (keinginan) generasi tua. Dalam hubungan ini kemungkinan timbul
konflik dalam berbagai bentuk protes, baik yang terbuka maupun yang
terselubung. Di sinilah pemuda bergejolak untuk mencari identitas mereka.
Dalam hal ini
hakikat kepemudaan dicari atau ditinjau dari dua asumsi pokok:
Pertama,
penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suata kotinum
yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah, dan setiap fragmen
mempunyai artinya sendiri. Pemuda di bedakan dari anak dan orang tua dan
masing-masing fragmen itu mewakili nilai sendiri.
Oleh sebab itu,
arti setiap masa perkembangan hanya dapat dimengerti dan dinilai dari masa itu
sendiri. Masa kanak-kanak hanya dapat diresapi karena keanakannya, masa pemuda
karena sifat-sifatnya yang khas pemuda, dan masa orang tua yang diidentikan
dengan stabilias hidup dan kemapanan.
Tidak mengherankan
kalau romantisme akan tumbuh subur dalam pendekatan ini. Karena “mahkota hidup”
adalah masa tua yang disamakan dengan hidup bermasyarakat, maka tingkah laku
anak dan pemuda tidak lebih dari riak-riak kecil yang tidak berartidalam
gelombang perjalan hidup manusia.
Dinamika pemuda
tidak lebih dari usaha untuk menyesuaikan diri dengan pola-pola kelakuan yang
sudah tersedia, dan setiap bentuk kelakuan yang menyimpang akan dicap sebagai
sesuatu yang anomalis, yang tak sewajarnya. Dan jika itu ditantang oleh
kaidah-kaidah sosial yang sudah melembaga, maka hal itu akan terjelma dalam
bentuk adanya jurang pemisah antara generasi muda dan generasi tua.
Seyogyangalah penilaian bertolak
dari suatu asumsi kehidupan yang bersifat kontinum, yang melihat pemuda dan
kepemudaan sebagai suatu tonggak dari “wawasan kehidupan”, yang dengan
sendirinya mempunyai potensi serta romantisme dalam suatu kesatuan untuk
mengisi hidupnya.
Pendekatan klasik melihat
potensi dan romantisme pemuda sebagai suatu yang berdiri sendiri, baik pemuda
sebagai perorangan maupun pemuda sebagai anggota kelompok da anggota dari suatu
masyarakat. Demikian pula usaha-usaha untuk menyalurkan potensi pemuda
kerapkali bersifat fragmentaris, karena potensi itu dilihat bukan merupakan
sebagai dari aktivitas dalam wawasan kehidupan, tetapi tidak lebih sebagai
penyaluran tenaga yang berlebihan dari pemuda itu.
Asumsi pokok yang kedua yang
merupakan tambahan dari asumsi wawasan kehidupan ialah posisi pemuda dalam arah
kehidupanitu sendiri. Tafsiran-tafsan klasik didasarkan pada anggapan bahwa
kehidupan mempunyai pola yang banyak sedikitnya sudah tertentu dan ditentukan
oleh mutu pemikiran yang diwakili oleh generasi tua yang bersembunyi dibalik
tradisi. Dinamika pemuda tidak dilihat sebagai sebagian dari dinamika kehidupan
atau lebih tepat sebagian dari dinamika wawasan kehidupan
Hal ini disebabkan oleh suatu anggapan bahwa pemuda tidak mempunyai
andil yang berarti dalam ikut mendukung proses kehidupan bersama dalam
masyarakat. Pemuda dianggap sebagai objek dari penterapan pola-pola kehidupan
dan bukan sebagai subjek yang mempunyai nilai sendiri.
2 asumsi yang mendasari pandangan di atas, kiranya tidak akan memberi
jawaban terhadap “kebinalan” pemuda dewasa ini. Baik gagasan mengenai “wawasan
kehidupan” maupun konsep mengenai tata kehidupan yang dinamis, akan
menggugurkan pandangan klasik, yang menafsirkan kelakuan pemuda dan hidup
kepemudaan sebagai suatu yang abnormal.
Pemuda sebagai suatu subjek dalam hidup, tentulah mempunyai nilai
sendiri dalam mendukung dan menggerakan hidup bersama itu. Hal ini hanya bias
terjadi apabila tingkah laku pemuda itu sendiri ditinjau sebagai interaksi
terhadap lingkunganya dalam arti luas.
Penafsiran menganai identifikasi pemuda seperti ini disebut sebagai sesuatu
pendekatan ekosferis.
Ciri utama dari pendekatan ini
melingkupi dua unsur pokok yaitu unsur lingkungan atau ekolagi sebagai
keseluruhan dan kedua, unsur tujuan yang menjadi pengarah dinamika dalam
lingkungan itu. Yang dimaksud dengan “lingkungan” dalam konsep ini melingkupi
seluruh aspek dari totalitas lingkungan yang dapat diidentifisir dalam
unsur-unsur lingkungan fisik, social dan budaya termasuk nilai nilai kehidupan.
Tingkah laku manusia merupakan interaksi antra manusia dengan lingkungan
pesisir pantai akan bertingkah laku yang berbeda dengan hidup di pegunungan.
Yang hidup di kota metropolitan hingarbingar akan berbeda dengan hidup di
dusun-dusun yang penuh kedamaian.
Hubungan antara manusia sebagai
subyek dengan lingkunganya adalah hubungan timbal balik yang aktif. Artinya, bukan saja manusia itu mengubah,
memperbaiki atau merusak lingkunganya, tetapi juga akan ikut menentukan, mengubah
atau merusak manusia sebagai akibat pengrusakan manusia atas lingkunganya.
Keseimbangan antara manusia dengan lingkunganya adalah suatu keseimbangan yang
dinamis, suatu interaksi yang bergerak. Arah gerak itu sendiri mungkin kea rah
perbaikan mungkin pula kea rah kehancuran. Hal itu tergantung pada tingkat
pengelolaan manusia terhadap lingkunganya, serta jawaban yang kreatif terhadap
potensi lingkunganya, baik potensi manusiawi maupun potensi fisik yang
ekonomis.
Dua hal yang menonjol dari pendekatan
ekosferis ini. Pertama, kepemudaan dan kehidupan orang dewasa dan anak-anak
merupakan totalitas. Dengan demikian tidak ada pertentangan antara pemuda,
orang dewasa (generasi tua) dan anak-anak, secara fundamental. Kalaupun
perbedaan dalam kematangan berfikir, dalam menghayati makna hidup dan kehidupan
ini semata-mata disebabkan oleh tingkat kedewasaannya.
Bertolak dari suatu
kenyataan bahwa dalam masyarakat modern dimana perubahan social terjadi begitu
cepat, maka semua kelompok, termasuk generasi tua perlu mencari dan
menginternalisasikan atau menghayati ukuran-ukuran standar yang ternyata
bersifat dinamis. Pendekatan ekosferis mengenai tingkah laku manusia memperkuat
dugaan diatas. Lingkungan hidup manuasia dalam arti yang luas, seperti yang
telah dijelasskan, merupakan suatu totalitas yang dinamis. Hal ini berarti,
bahwa bukan saja pemuda, juga generasi tua haruslah sensitive terhadap dinamika
lingkungan dengan ukuran-ukuran standar yang baru.
Dengan pendapat diatas jelas
kiranya bahwa pendekatan ekosferis mengenai pemuda, menempatkan masalah pemuda
pada horizon yang lebih luas. Segala jenis “kelainan” yang hingga kini
seolah-olah telah menjadi hak paten pemuda, akan lebih dapat dimengerti sebagai
suatu keresahan dari masyarakat sendiri sebagai keseluruhan. Hal ini juga
berarti bahwa keresahan pemuda adalah
juga suatu refleksi dari keresahan masyarakat secara keseluruhan. Secara lebih
spesifik, gejolak hidup pemuda dewasa ini, adalah respons terhadap lingkungan
yang kini berubah dengan cepat. Kerapkali unsur-unsur manusiawi dengan
lingkungan social ekonomis ataupun fisik,tidak berjalan seirama. Secara ideal
irama ini hendaknya harmonis, namun kerapkali dalam kenyataannya hal ini sukar
dicapai karena keterbatasan-keterbatasan dalam lingkungan itu sendiri.
2. PEMUDA DAN
IDENTITAS
Telah kita ketahui bahwa “pemuda
atau generasi muda” merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan
masalah “nilai”, hal ini sering lebih merupakan pengertian ideologisdan
kultural daripada pengertian ilmiah. Misalnya “pemuda harapan bangsa”, “pemuda
pemilik masa depan” dan lain sebagainya
yang kesemuanya merupakan bahwa moral bagi pemuda. Tetapi dilain pihak pemuda menghadapi
persoalan-persoalan sepetri kenakalan remaja, ketidakpatuhan persoalan seperti
kenakalan remaja, ketidak pahaman kepada orang tua/guru, kecanduan
narkotika,frustasi, masa depan suram , keterbatasan lapangan kerja dan masalah
lainnya, kesemuanya akibat adanya jurang antara keinginan dan harapan dengan
kenyataan yang mereka hadapi.
Diatas telah dikemukakan bahwa
pemuda sering dibuat “generasi muda”, merupakan istilah demografis dan
sosiologis dalam konteks tertentu. Dalam pola dasar pembinaan dan pengembangan
generasi muda bahwa yang dimaksud pemuda adalah :
1). Dilihat dari
segi biologis,terdapat istilah :
Bayi : 0 – 1 tahun
Anak :
1 – 12 tahun
Remaja :
12 – 15 tahun
Pemuda :
15 – 30 tahun
Dewasa :
30 tahun keatas
2). Dilihat dari
segi budaya atau fungsional dikenal istilah :
Anak :
0 – 12 tahun
Remaja :
13 – 18 tahun
Dewasa :
18 – 21 tahun keatas
Dimuka pengadilan manusia berumur 18 tahun
sudah dianggap dewasa. Untuk tugas- tugas Negara 18 tahun sering diambil sebagai batas
dewasa tetapi dalam menuntut hak seperti hak pilih, ada yang mengambil 18 tahun
da nada yang mengambil 21 tahun sebagai permulaan dewasa. Dilihat dari segi
psikologis dan budaya, maka pematangan pribadi ditentukan pada usia 21 tahun.
3). Dilihat dari angkatan kerja, ada istilah
tenaga muda dan tenaga tua. Tenaga muda adalah calon- calon yang dapat diterima
sebagai tenaga kerja yang diambil antara 18 – 22 tahun.
4). Dilihat dari
perencanaan modern, digunakan istilah sumber- sumber daya manusia muda (young
human resources ) .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar